Mendapat Opini WDP, Menpora: Kita Harus Bekerja Keras Agar Kedepan Lebih Baik

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menpora Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Inspektorat Menpora Ibnu Hasan mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah memberikan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018.  

  Ucapan terima kasih ini disampaikan usai menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5).

  "Saya berterima kasih kepada BPK yang sudah memberi opini WDP pada kami. Tentunya opini ini akan memacu kita lebih baik lagi ke depan. Tentunya ke depan kita ingin mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu kita harus bekerja keras dan kita akan pelajari lagi terutama soal aset dan administratif. Kita akan segera sempurnakan agar administratif sesuai dengan standar akuntansi keuangan, " ucapnya.  

  Masih katanya, tentu kita akan mempelajari lebih lanjut untuk melihat apa yang harus dibenahi ke depan terutama soal aset. "Sudah barang tentu ini harus menjadi perhatian kita semua selama 60 hari ke depan harus melakukan perbaikan-perbaikan. Kalau hal ini kita lakukan dengan benar, maka ke depan bukan tidak mungkin kita mendapatkan opini WTP," ujarnya.  

  Berdasarkan laporan BPK terdapat peningkatan entitas pemeriksaan yang mendapat opini WTP. Tahun 2016 entitas yang mendapat WTP sebanyak 74, tahun 2017 naik menjadi 80, dan 2018 kembali naik menjadi 82 Kementerian dan Lembaga (K/L). "Artinya ini sudah capai 95% dari jumlah K/L yang ada," terang Presiden Joko Widodo.  

  Secara umum ada, empat K/L yang mendapatkan opini WDP yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Selain itu terdapat 1 lembaga yang masih mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK. Lembaga tersebut adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla). (p/ab)